Tuesday, January 17, 2012

911


Satu hal yang saya kagumi dari united state of america (disingkat: amrik) adalah public service mereka, terutama dalam perihal ke-emergency-an. Ada kebakaran? Telpon 911. Ada kecelakaan? Telpon 911. Ada yang tiba-tiba kejang-kejang #kebanyakannontonhouse di kursi sebelah? Telpon 911. Ada yang nyuri lampu depan rumah? Telpon 911. Pokoknya segala hal yang kira-kira darurat, tidak udah pikir lagi, dial 911 now!

Semua panggilan darurat diarahkan pada satu nomor saja. 911. Simple. Bandingkan dengan negara kita. 110 untuk polisi. 113 untuk pemadam kebakaran. 115 untuk badan SAR. 118 dan 119 untuk ambulan. WOW. Memang ada sih, nomor 112 untuk panggilan darurat. Tapi seperti di negara lain, itu hanya berlaku untuk pengguna jaringan GSM yang terdaftar. Coba bayangkan jika kita berada dalam keadaan darurat. Kalo udah panik bisa-bisa mau nelpon ambulan malah mencet 110. Mau nelpon polisi malah mencet nomor gebetan #eaaa #modus.

Memang tidak mudah sih, membangun sistem darurat yang terintegrasi. Amrik sendiri juga harus melewati berbagai evaluasi untuk bisa semapan sekarang. Biaya untuk program ini pun tidak murah. Tapi melihat efisiensi, hasil, dan survival rate yang tinggi, tidak ada salahnya kalo panggilan darurat kita menjadi satu pintu saja.

Well.
Just my opinion.

image source || emergencysigns.com

1 comment:

  1. Ah, birokrasi Indonesia..

    Benar-benar ladang pahala bagi yang bisa membenahinya sampai tuntas..

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...